Hai sahabat bloggers, selamat datang
kembali di blog KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN. Pada kesempatan kali ini, saya
membahas tentang Jembatan Penyeberangan Orang di Indonesia.
Tahukah anda apakah fungsi dari
dibuatnya jembatan penyeberangan orang
atau yang disingkat dengan nama JPO ? Tentu saja sebagai fasilitas
pejalan kaki untuk menyeberang jalan jika volume kendaraan yang lewat sudah
terlalu padat dan tidak bisa lagi menggunakan alternatif zebra cross.
Lantas apakah anda pernah menemui atau
melihat penyalahgunaan JPO di Indonesia ? Sangat banyak, dan hampir setiap hari
kita temui. Apa sajakah penyalahgunaanya ? Sering kita lihat banyak pedagang
kaki lima yang memanfaatkan JPO sebagai lapak mereka berjualan. Sama seperti di
trotoar yang juga banyak pedagang kaki lima berjualan. Selain itu, ada juga
sepeda motor yang menggunakan JPO sebagai jalan alternatif mereka untuk menyeberang.
Jalan pintas dianggap pantas ? Salah! Tidak disiplinnya pengguna sepeda motor
sangat meresahkan pejalan kaki. Apakah
dampaknya bagi pejalan kaki ?
Pejalan kaki akan sulit untuk
melakukan perjalanan karena fasilitas mereka disalahgunakan. Waktu perjalanan
mereka akan terhamabat dan adanya rasa ketidaknyamanan. Sangat perlu dilakukan
upaya penertiban pada kejadian tersebut, dan juga penegakkan hukum supaya
mereka yang menyalahgunakan fasilitas pejalan kaki jera. Bagaimanakah sikap
kita jika bertemu dengan orang yang melanggar tersebut ? Sebisa mungkin kita
menasihati orang tersebut bahwa perbuatannya salah dan telah melanggar hukum,
serta telah merebut hak dari pejalan kaki.
Sekian tulisan singkat dari saya,
semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca dan jika banyak kesalahan dalam
penulisan ini kiranya para pembaca dapat memberi saran pada tempat komentar di
bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar